Whistleblowing System
Ruang Aman untuk Melaporkan Dugaan Pelanggaran
Whistleblowing System (WBS) adalah sarana resmi bagi masyarakat dan pegawai untuk menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau perbuatan melawan hukum di lingkungan pemerintahan.
Inspektorat menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memberikan perlindungan dari segala bentuk intimidasi, ancaman, maupun tekanan.
Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh tim Inspektorat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.